Oleh : Ummu Khadijah
Harga Bahan Pangan Melonjak Naik
Harga beberapa bahan pangan mengalami kenaikan menjelang natal dan tahun baru. Diantaranya beras, telur, ayam, bawang merah, bawah putih, dan lain sebagainya. Hal ini mendorong pedagang pasar tradisional mendesak pemerintah agar turun tangan dan sigap dalam menekan laju kenaikan harga bahan pangan tersebut.
Terbukti dengan pernyataan yang terlontar dari Ketua bidang Organisasi Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Teguh Setiawan. Dilansir dari CnbcIndonesia.com, Ia mengatakan, "Kita tahu kenaikan permintaan itu biasanya terjadi di awal tanggal 20 Desember, tapi saat ini beberapa komoditas permintaan belum tinggi dan harga komoditas sudah naik . Kami minta pemerintah untuk menjaga dan memastikan stok terjaga dengan baik sehingga saat Natal dan Tahun Baru kenaikannya tidak signifikan."
Sekjen IKAPPI Reynaldi Sarijowan menambahkan, dari pantauan IKAPPI tahun lalu di periode sama, ada 3-4 komoditas jadi sorotan karena mengalami lonjakan harga. "Tahun ini semua komoditas. Kenaikan harga kemungkinan akan terus berlanjut jika masalah pasokan nggak teratasi. Terutama akibat tidak lancarnya pasokan, di saat bersamaan produksi juga lebih rendah dari kebutuhan di bulan Desember."
Sementara Menteri Perdagangan Zulkfli Hasan yang menjelaskan bahwasannya ditengah kenaikan harga beberapa komoditas bahan pangan, ada beberapa pula komoditas yang mengalami penurunan. inflasi pada November 2022 pun tercatat sebesar 5,42 persen, turun dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 5,71 persen.
Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwasannya kenaikan harga yang terjadi masih dalam kadar wajar, dan menjelaskan bahwa penyebab terjadinya bahan pangan naik, salah satunya telur dikarenakan permintaan yang meningkat menjelang natal dan tahun baru. Jika permintaan kembali normal, maka harganya pun mengalami penurunan dan stabil.
Monopoli Pasar Negara Kapitalisme
Dengan adanya kenaikan harga bahan pangan setiap tahunnya, membuktikan lemahnya pengelolaan negara dalam perdagangan, dengan dalih permintaan yang meningkat. Permintaan terkait bahan pangan adalah suatu hal yang lumrah. Hal ini tak dapat dijadikan patokan penentuan harga disetiap komoditasnya, dikarenakan bahan pangan atau bahan pokok termasuk kebutuhan hidup atau hajatul uduyah ummat yang harus dikontrol dan mendapatkan pelayanan yang baik dari negara. Peran negara sangat minim dalam menenuhi kesejahteraan rakyat. Hal ini seharusnya mampu diatasi oleh negara dengan menyediakan pasokan yang memadai dan menghilangkan distorsi pasar.
Porak poranda kebutuhan harga pangan tersebut dikarenakan tata kelola pertanian berdasarkan sistem ekonomi kapitalisme yang berimbas pada bidang perdagangan. Sistem kapitalisme menggaungkan kebebasan kepemilikan. Dengan adanya kebebasan ditambah asas manfaat tersebut, kebijakan-kebijakan yang diadakan tidak pro rakyat dan hanya sebagai pencitraan belaka serta memihak pada koorporasi yang bertindak sebagai operator yang seakan menguasai segala hal. Sedangkan negara berkedudukan sebagai regulator.
Negara yang menganut sistem kapitalisme kerap hanya fokus pada produksi dan mengabaikan distribusi. Sistem ini menjadikan harga sebagai satu-satunya pengendali distribusi. Setiap orang diperlakukan sama dan dipaksa berjuang bersama untuk mendapatkan bahan pangan yang diperoleh dengan cara membeli. Hal ini merupakan realita sistem pasar bebas yang tak ada peran dan campur tangan negara dalam distribusinya, sehingga distribusi pangan menjadi buruk. Akibatnya, selalu adanya distorsi pasar, dimana akan muncul pihak-pihak yang menguasai pasar dan menutup peluang kepada pelaku-pelaku pasar yang lain untuk masuk ke dalamnya. Mekanisme ini dikenal dengan monopoli pasar. Bahkan, para koorporasi dapat memainkan harga komiditas bahan pangan dengan seenaknya demi keuntungan.
Perdagangan Dalam Sistem Islam
Dalam sistem islam, negara mengatur urusan dan kebutuhan ummat, bukan sebagai regulator dan pelayan para koorporasi. Termasuk dalam hal ini yang berperan dalam pendistribusian. Pemerintah akan memenuhi kebutuhan rakyat terkhususnya untuk rakyat miskin dan tak mampu bekerja mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Mekanisme pasar baik dari segi aktivitas produksi, distribusi, hingga perdagangan juga harus berjalan sesuai dengan syariat islam.
Negara wajib menjaga rantai perdangan, yaitu dengan menghilangkan distorsi pasar. Mulai dari melarang adanya riba' penimbunan, praktik tengkulak, kartel, dan lain sebagainya. Islam memerintahkan negara menjaga realisasi perdagangan yang sehat. Hukum yang berkaitan diantaranya adalah :
1. Larangan taksir (larangan pemerintah dalam mematok harga). Dikarenakan taksir dapat menimbulkan kedzoliman baik penjual maupun pembeli. Negara akan menetapkan sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya. Sehingga terdapat ketegasan serta menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Qadhi hisbah akan mengawasi tata niaga di pasar dan memastikan agar bahan makanan yang beredar halalan thoyyiban.
2. Diadakannya operasi pasar dengan orientasi pelayanan, bukan bisnis. Sasarannya adalah para pedagang dengan menyediakan stock pangan yang cukup. Sehingga dapat dibeli dengan murah, serta dijual kembali dengan harga terjangkau.
Dalam sistem islam, negara menjalankan amanah untuk memenuhi kesejahteraan rakyat. Hal ini dikarenakan tanggung jawab yang diemban bukan hanya semata-mata untuk kehidupan dunia. Melainkan berimplikasi terhadap kehidupan akhirat. Aturan yang diterapkan juga merupakan aturan Allah. Sehingga negara menjalankan tugas dan tanggung jawab tidak berdasarkan akal terbatas semata yang diaplikasikan dalam suatu aturan buatan manusia.
Dari Abu Dzarr pula, ia berkata, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau tidak memberiku kekuasaan?” Lalu beliau memegang pundakku dengan tangannya, kemudian bersabda,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةٌ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْىٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِى عَلَيْهِ فِيهَا
“Wahai Abu Dzarr, sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah. Kekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan tersebut pada hari kiamat menjadi kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi orang yang mendapatkan kekuasaan tersebut dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya pada kekuasaannya itu.” (HR. Muslim no. 1825).
Wallahu'alam bi showwab
Refrensi :
https://www.cnbcindonesia.com/news/20221214120140-4-396796/jelang-nataru-harga-sembako-hari-ini-serba-meledak
https://m.bisnis.com/ekonomi-bisnis/read/20221214/12/1608472/duh-harga-pangan-melambung-jelang-nataru-ini-daftarnya
https://youtu.be/6dn6vynPtqo
Komentar
Posting Komentar