Oleh : Ummu Khadijah
G20 atau Group of twenty merupakan forum kerjasama multilateral antara 19 negara utama dan unieropa (EU). Negara anggota yang tergabung dalam G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Cina, Turki, dan Uni Eropa.
G20 dalam penegakkannya bertujuan untuk memecahkan masalah dan menciptakan solusi terhadap krisis ekonomi global. Sehingga lebih kuat, seimbang, dan membawa manfaat untuk masyarakat. Hal ini terlihat dari dua jalur penyelesaian yaitu Finance track atau jalur yang bergerak dalam bidang ekonomi keuangan, fiskal, dan moneter, serta Sherpa track atau yang bergerak dalam bidang ekonomi non keuangan seperti isu energi, pembangunan pariwisata, digital, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Tahun ini, Indonesia dipercaya sebagai tuan rumah Konferensi tingkat tinggi (KTT) presidensi G20, tepatnya tanggal 15-16 November 2022 yang diselenggarakan di provinsi Bali, dengan tema 'Recover Together, Recover Stronger. Selain itu, terdapat kesepakatan bilateral yang tertoreh antara presiden Jokowidodo dan beberapa kepala negara yang tergabung diantaranya : Pertama, rencana investasi Amerika Serikat ke RI sekitar lebih dari 10 triliun rupiah yang akan digunakan untuk infrastruktur transportasi sadar iklim berkualitas tinggi di 5 provinsi tanah air serta untuk kerjasama Amerika serikat dan indonesia lainnya.
Kedua, Amerika Serikat menambah alokasi dana kerjasama dalam bidang pendidikan dan kesehatan dengan Indonesia melalui beberapa program kerja yang ada. Ketiga, Indonesia membuat komitmen untuk mendukung IPEF (Indo-Pacific Economic Framework). Keempat, bersama dengan kepala negara turkey, Indonesia mendorong upaya perundingan CEPA atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif. Selain itu, juga diadakan perjanjian dalam beberapa bidang seperti kehutanan, pertanian, riset dan teknologi. Kelima, dilakukan kesepakatan bersama dengan pemerintah Korea Selatan terhadap bidang transisi energi yang dimana upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti MOU infrastruktur hijau yang disepakati oleh kedua negara.
Forum G20 diadakan 1 tahun sekali, yang dimana telah didirikan sejak tahun 1999. 23 tahun keberadaannya telah menciptakan berbagai kesepakatan untuk menyelesaikan segala permasalahan krisis dunia. Namun, problematika yang ada hingga saat ini masih saja merajalela bahkan semakin membludak dari tahun-tahun sebelumnya. Banyak pihak yang mengkhawatirkan G20 tahun ini tidak mencapai komunike leader karena dunia sedang tidak baik-baik saja.
Ribuan kesekapatan, bahkan upgrade dana keuangan dan taraf ekonomi dari forum G20 selama bertahun-tahun rasanya tak terlihat walau hanya bayangan saja. Upaya tersebut tak cukup menyelesaikan problematika ummat saat ini. Sebagai contoh : krisis kesehatan yang sedang melanda. Berbagai masalah kesehatan tengah dihadapi beberapa tahun belakangan. Mulai dari kasus COVID-19, Monkeypox, hingga kasus gagal ginjal akut anak. Tak dapat dihentikan secara cepat dan tuntas, adalah bukti lemahnya sistem ri'ayah ummat dalam bidang kesehatan saat ini. Biaya kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, malah terus dibebankan kepada masyarakat, membuat kesejahteraan tergadaikan. Proteksi terhadap penyakit menular yang dibawah rata-rata dikarenakan mementingkan distribusi barang dan jasa demi keuntungan dan asas manfaat oleh para penguasa.
Belum lagi alat medis diberbagai fasilitas kesehatan kurang memadai. Hal ini dibuktikan dalam kurun waktu pandemi lalu dengan pasien yang begitu membludak. Stock oksigen kurang sehingga beberapa pasien kurang perawatan dan penanganan. Ditambah dengan kasus gagal ginjal akut pada anak, dengan data yang termuat, layanan hemodialisa (cuci darah) yang diperuntukan untuk anak di beberapa daerah cukup terbatas sehingga terjadi keterlambatan dalam penanganan intensif pasien.
Dalam ranah pendidikan pun sama. Betapa banyak anak hingga remaja yang putus sekolah dikarenakan biaya pendidikan yang menjulang tinggi. Mereka yang seharusnya memanfaatkan masa kecil dan mudanya untuk menuntut ilmu, namun karena penguasaan sistem sekuler, impian mereka harus tergadaikan. Ditambah fasilitas kesehatan yang tak layak pakai. Salah satu yang membuktikan yaitu kasus beberapa bulan lalu. Atap ruang kelas SD Negeri 111 Gresik ambruk, sehingga siswa dipindahkan ke beberapa ruang lainnya seperti UKS dan laboratorium agar tetap belajar.
Pembahasan G20 yang mencangkup dua jalur yaitu finance track dan sherpa track mengacu pada prosedur sistem sekuler. Dalam pembahasan finance track isu ekonomi mengacu pada ekonomi keuangan yang berbasis ribawi, kebijakan fiskal yang mengacu pada pajak sebagai sistem pungutan primer. Sementara kebijakan moneternya yaitu penggunaan mata uang yang manipulatif. Artinya, hukum yang digunakan dalam penyelesaiannya mengacu pada aturan dalam sistem sekuler yang telah diharamkan oleh syariat.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859).
Tak ada sistem yang fundamental melainkan sistem Islam. Penerapan Islam secara kaffah dan merujuk pada aturan-aturan Allah adalah pemecahan masalah yang melanda, terutama dalam masalah keuangan yang tak ada unsur ribawi didalamnya. Begitupun dalam kebijakan fiskal yang merujuk pada pemberlakukan sistem baitul maal tanpa harus memungut pajak kepada rakyat. Untuk kebijakan moneternya yaitu emas dan perak yang mewujudkan stabilitas moneter dunia. Jika dalam pengelolaan ekonomi aturan Allah terabaikan, maka ketidakstabilan ekonomi akan terus ada, dan kemiskinan tersebar bahkan hampir merata.
Dengan sistem khilafah islamiyah, tak ada lagi kesejahteraan masyarakat yang tergadaikan demi asas manfaat yang digaungkan oleh para penguasa. Tak ada lagi kesehatan dan pendidikan yang disia-siakan demi menjunjung tinggi kedamaian hidup para pemilik modal yang tak bertanggung jawab. Penerapan islam secara kaffah akan memajukan perekonomian dunia yang stabil dan produktif.
Wallahu'alam bi showwab
Komentar
Posting Komentar