Oleh : Ummu Khadijah Akhir-akhir ini kita digemparkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan salah satu aparat negara kepolisian, inspektur jendral kepolisian Ferdi Sambo kepada Brigadir Joshua. Motiv kasus pembunuhan tersebut hingga saat ini belum terselesaikan dan masih dalam proses hukum. Walaupun begitu, beberapa pihak telah memborbardir bahwasannya tersangka Ferdy sambo akan mendapatkan keringanan hukuman bahkan lolos dari hukuman mati. Seperti yang dikatakan oleh pengacara keluarga brigadir joshua yaitu kamaruddin simanjuntak, yang dimana ia siap untuk membantu Ferdy sambo lolos dari hukuman mati asalkan ia bersedia meminta maaf kepada keluarga brigadir joshua secara khusus. Di sisi lain, salah satu eks panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo mengklaim tersangka akan dapat berkarir kembali ke kepolisian dengan berpatokan pada Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, di mana Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya. Dengan adanya pera...